Oleh: Bruri Susanto (Dewan Redaksi Mediakarya.id)
Fenomena “kutukan” hukum bagi kepala daerah di Bekasi bukan lagi sekadar anekdot warung kopi. Ini adalah realitas politik yang sangat memprihatinkan, sebuah lingkaran setan yang terus berulang sejak era Pilkada langsung dimulai.
Kota Bekasi seolah punya takdir kelam. Secara berturut-turut, kota ini kehilangan Wali Kota definitif mereka bukan karena kalah di Pilkada, melainkan karena dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya Kota, Kabupaten Bekasi pun bernasib sama. Bekasi seolah menjadi laboratorium korupsi kepala daerah.
Membuka Rekam Jejak Kelam
Mochtar Mohamad (2008-2012) adalah Wali Kota Bekasi pertama hasil Pilkada langsung yang tumbang. Ia terjerat empat kasus sekaligus di akhir 2010: suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD, hingga suap anggota DPRD dan auditor BPK. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara.
Ironisnya, penggantinya justru mengulangi naskah yang sama dengan angka yang lebih fantastis. Rahmat Effendi atau Bang Pepen (2012-2022) yang naik menggantikan Mochtar, kemudian menang berturut-turut, terjaring OTT KPK pada Januari 2022. Kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan menyeretnya ke bui selama 12 tahun penjara setelah vonis diperberat di tingkat banding. Dua Wali Kota definitif, dua-duanya masuk penjara. Ini bukan kebetulan. Ini adalah pola. Pola itulah yang membuat publik kini kembali was-was.
Belum lama ini, kasus dugaan korupsi Perseroda Kota Bekasi kembali menyeruak ke permukaan. Dua mantan wali kota sebelumnya, Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi, telah diperiksa Kejaksaan Agung. Dan kini, desakan publik agar Kejagung juga memeriksa Wali Kota Bekasi aktif, Tri Adhianto, terus menguat.
Pertanyaannya menggantung di udara Kota Patriot. Akankah kutukan itu terulang untuk ketiga kalinya? Apakah Wali Kota yang ada saat ini akan berakhir di jeruji besi sebagaimana pendahulunya, mengakhiri masa jabatan dengan cara yang tragis? Kita tentu tidak ingin mendahului proses hukum. Asas praduga tak bersalah harus kita junjung tinggi. Namun desakan publik memeriksa Tri Adhianto tidak boleh dianggap angin lalu. Ini adalah alarm keras dari masyarakat yang sudah terlalu lelah melihat pemimpinnya berganti seragam dari batik Wali Kota menjadi rompi oranye tahanan.
Kutukan Bekasi sesungguhnya bukanlah kutukan mistis. Ini adalah kutukan sistemik. Kutukan akibat lemahnya pengawasan, besarnya godaan APBD yang mencapai triliunan, politik balas budi, jual-beli jabatan, dan budaya permisif terhadap gratifikasi. Selama sistem tidak dibenahi, selama APBD masih dianggap sebagai “kue” yang harus dibagi-bagi, maka siapa pun yang duduk di kursi Wali Kota Bekasi akan selalu berada di bibir jurang yang sama. Bekasi tidak butuh pemimpin yang populer saja. Bekasi butuh pemimpin yang takut pada Tuhan. Jika tidak, kita hanya akan menunggu episode ketiga dari serial korupsi yang tak pernah tamat ini. ***











