JAKARTA, Mediakarya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.

Prasetyo dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.

“Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E,” kata Prasetyo usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu.

“Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi COVID-19 ya, saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mengesahkan lah adanya Formula E,” ucap Prasetyo yang dikutip dari antara.