Beranda » Ketua DPRD DKI Sebut PJ Gubernur Kewenangan Presiden Senayan Ketua DPRD DKI Sebut PJ Gubernur Kewenangan PresidenATH115/03/2022 Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi “Saya tidak mau berandai-andai, soal nama itu kewenangan Presiden,” tegasnya. (Ian) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaSukarmi Ningsih Hadirkan TMI Difabel sebagai Ruang Belajar dan Kemandirian untuk DisabilitasMengembalikan Ekonomi ke Tangan Warga NegaraMasih Berdiri & Solid Selama 23 Tahun; K-link Nusantara Merayakan Persatuan dalam 23rd K-link Anniversary Perusahaan Istri Menteri Gagal Bayar Utang, CBA Desak Prabowo Copot Agus Gumiwang