Beranda » Ketua DPRD DKI Sebut PJ Gubernur Kewenangan Presiden Senayan Ketua DPRD DKI Sebut PJ Gubernur Kewenangan PresidenATH115/03/2022 Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi “Saya tidak mau berandai-andai, soal nama itu kewenangan Presiden,” tegasnya. (Ian) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaPeran Pemuda Dalam Pembangunan Menurut Pandangan IslamHadapi Cuaca Ekstrem, PAM Jaya Serahkan 100 Unit Water Purifier untuk Fasilitas Umum dan Sosial Sukarmi Ningsih Hadirkan TMI Difabel sebagai Ruang Belajar dan Kemandirian untuk DisabilitasMengembalikan Ekonomi ke Tangan Warga Negara