Ketua DPRD Kota Bekasi Buka ‘Kotak Pandora’ Dugaan Suap Pengesahan Anggaran

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

Jajang mendunga kasus suap dalam memuluskan anggaran di DPRD Kota Bekasi juga bukan kali ini saja. Untuk itu, pegiat antikorupsi itu mendesak KPK untuk mengusut adanya praktik suap di DPRD Kota Bekasi pada tahun sebelumnya.

“KPK harus memanggil semua pihak. Bila perlu seluruh anggota DPRD Kota Bekasi diperiksa. Karena ada dugaan kasus suap dalam pengesahan anggaran itu sudah berlangsung lama,” katanya.

Jajang juga mengakui, bahwa sebelumya CBA telah melaporkan sejumlah kasus dugaan suap di Kota Bekasi terkait dengan proses penganggaran.

“Dari tahun 2017 CBA telah melaporkan sejumlah kasus dugaan suap baik itu dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif. Namun baru kali ini KPK mampir di Kota Bekasi. Dan kami yakini bila dibongkar banyak anggota dewan maupun kepala dinas yang terlibat,” beber Jajang.

Jajang menegaskan, pengembalian uang suap yang dilakukan oleh Chairoman itu seharusnya tidak menggugurkan kasus pidananya.

“Seharusnya proses pidananya jalan terus, sebab pengakuan Ketua DRPD itu bisa jadi pintu masuk untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota dewan yang lainnya,” jelas Jajang.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawas Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, R.M Ali Zaeni mengaku miris dengan pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi yang notabene dari partai yang berbasis agama.

Exit mobile version