Terkait hukuman apa yang pantas diterima oleh pelaku, Joefry mengatakan, sebagai negara hukum ada proses yang harus dijalankan sehingga hukuman yang pantas bagi pelaku bisa dijatuhkan semaksimal mungkin.
“Kita kan negara hukum, jadi ada proses yang harus dijalankan agar hukumannya yang dijatuhkan maksimal,” ujarnya tegas.
Meskipun demikian, dengan adanya kasus ini diharapkan tidak akan mempengaruhi pesantren dalam melakukan tugas dan kewajibannya dalam mendidik para santri dan santriwati.
“Intinya, dengan adanya kejadian ini tidak sampai merusak citra pesantren tersebut dalam mendidik santri dan santriwati,” tukasnya. (apl)