JAKARTA: Arianto Piliang Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) DPC Palmerah, melalui pernyataan resminya, menyampaikan protes keras terhadap tindakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Amarzoni, seorang warga asal Padang yang juga dikenal sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Minangkabau di perantauan Jakarta.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Ketua IKM Palmerah Arianto Piliang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan asas keadilan dan prosedur hukum yang berlaku, apalagi diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan Amarzoni sebagai tumbal.
“Kami menyesalkan tindakan terhadap saudara Amarzoni yang dilakukan tanpa kejelasan dasar hukum dan tanpa menghormati hak-haknya sebagai warga negara. Kami meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas siapa pun yang bertindak di luar prosedur,” ujar Ketua IKM Palmerah Arianto Piliang
Lebih lanjut, pihak IKM Palmerah juga meminta transparansi dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang, baik terhadap proses pemeriksaan maupun pihak-pihak yang terlibat di lapangan. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Minang, termasuk keluarga besar Amarzoni, menghormati hukum dan siap bekerja sama, namun menolak segala bentuk tindakan semena-mena.
“Kami tidak ingin ada warga yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang. Amarzoni adalah bagian dari keluarga besar kami, dan kami akan mengawal proses ini agar berjalan adil dan terbuka,” tambahnya.
IKM Palmerah juga mengimbau seluruh masyarakat perantau Minang agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga resmi, seraya mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.
Kami akan mendatangi komisi 3 DPR RI untuk membuka diskusi dalam permasalahan hukum yg diduga Amarzoni dijadikan tumbal dari oknum oknum yg tidak bertanggung jawab. Protes kami ini menjadi bentuk solidaritas dan pembelaan moral bagi Amarzoni serta seruan kepada aparat hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan profesionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum.

