Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengharapkan dengan hadirnya aplikasi Bali Agung itu diharapkan dapat dioperasionalkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya dengan didukung SDM yang menguasai teknologi informasi.
“Silakan dididik, dibina, apa yang sudah dibangun dan dicanangkan ini agar berguna bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya sembari menyampaikan terima kasih juga atas hibah gedung dari Pemprov Bali itu.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan hibah pembangunan Gedung Auditorium Bale Agung di Pengadilan Tinggi Denpasar itu menjadi kesempatan bagi pemda setempat untuk membantu pelayanan di bidang hukum. “Karena yang dilayani juga warga Bali, sehingga kami wajib berkolaborasi,” ujar Koster.
Pihaknya juga berjanji akan membantu untuk penyediaan mebel atau furnitur pada gedung tersebut dan akan dipenuhi melalui anggaran perubahan APBD Bali tahun 2022.
“Selain itu, aplikasi Bali Agung yang lengkap sekali ini juga penting untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Kalau bagus wajah pengadilannya, bagus juga wajah Bali,” ujar Koster.(q)