JAKARTA, Mediakarya – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Politik Komute Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hasil Kongres Lombok, Ressa Nugraha menegaskan, bahwa pelantikan KNPI oleh Haris Pratama yang notabene tidak memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM tidak sah.
Hal tersebut menyusul dengan adnya pelantikan Ridwansyah Yusf sebagai Ketua DPD Jawa Barat yang dilakukan oleh Haris Pratama yang juga dihadiri oleh gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ressa mengatakan, di tengah upaya penyatuan organisasi pemuda yang dilakukan oleh Ketua Umum Raden Adreas Nandiwardhana, masih saja ada kelompok yang diduga tidak senang bila organisasi kepemudiaan itu menyatu dengan baik.