Komisi II DPR: Jangan Cari-Cari Alasan Menunda Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal meminta tidak ada pihak mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu 2024. Meski, dia akui menunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 maupun dekrit presiden.

“Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan,” ujar Syamsurizal dalam diskusi daring, Selasa (1/3).

Politikus PPP ini mengingatkan, Presiden Joko Widodo akan berakhir masa jabatan 2024. Semua pihak diminta untuk menghormati konstitusi agar diselenggarakan pemilu dalam siklus lima tahunan.

“Artinya ini berarti total seorang presiden maksimum hanya dua kali masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *