Hal itu disampaikan Bambang saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Polri terkait pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024. Raker itu dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran.
Selain itu, Komisi II DPR mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.