Komisi III: Keadilan Restoratif Jangan Jadi Ladang Pemerasan

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding meminta kejaksaan selektif dalam memilih perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. Pasalnya, tak semua kasus pidana bisa diselesaikan dengan mekanisme tersebut.

“Jadi, tidak semua kasus harus restorative justice. Lalu kemudian bagaimana SOP-nya, itu juga sangat penting, jangan sampai ini menjadi lahan baru dalam upaya-upaya transaksional dalam penerapan restorative justice,” ujar Sudding dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana, Rabu (23/3/2022).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengapresiasi penerapan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara tindak pidana umum. Namun, ia meminta agar prinsip tersebut tak dijadikan oknum jaksa sebagai ladang pemerasan.

Exit mobile version