Alasannya, hasil penyelidikan yang disampaikan Komnas HAM dinilai Kejaksaan Agung tidak memenuhi syarat atau bukti untuk naik ke tahap penyidikan.(qq)
Komnas HAM Nilai Revisi UU Pengadilan HAM tak Banyak Pengaruh


Alasannya, hasil penyelidikan yang disampaikan Komnas HAM dinilai Kejaksaan Agung tidak memenuhi syarat atau bukti untuk naik ke tahap penyidikan.(qq)