Hukum  

Korban Islam Jamaah Laporkan Mantan Pemimpinnya Ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama

Korban dari Islam Jamaah bersama kuasa hukum saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

Agung menuturkan, bahwa saat ini ajaran Islam Jamaah sudah ada di seuruh Indonesia. Menurutnya, hal inilah yang meresahkan dan bisa memecah belah umat terhadap pemahaman dari ajaran Takfiri.

“Kalau ajaran ini seluruh indonesia terakhir sudah ada 360 daerah jadi 1 daerah bisa 4 desa 1 desa bisa 4 keompok jadi ajaran ini sangat membahayakan, kami sudah mencoba menasehati namun tidak ada respon maka jalan terbaik kami akan menggunakan jalur hukum dengan harapan tidak ada lagi masyarakat indonesia yang tersesat karena ini bahaya karena saling mengkafirkan kalo tidak baiat kepada SA dianggap kafir ini bahaya memecah belah umat,” ujar Agung.

Ditempat yang sama, Ikhwan Toni Penasihat Hukum dari para korban menjelaskan kedatangan di Bareskrim Mabes Polri ini atas dasar pemberian kuasa Korban yaitu Agung dan para korban lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *