“Merawat dan memajukan pariwisata adalah bagian dari tugas KPK melalui pembenahan sistem agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi di sektor tersebut,” jelas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron dalam rapat koordinasi dan supervisi sektor pariwisata yang digelar di Manokwari, Rabu.
Dia mengungkapkan potensi korupsi di sektor pariwisata sangat besar. Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan potensi korupsi dalam rangkaian bisnis proses pengelolaan dana hibah yakni pada aspek perencanaan sektor pariwisata.
Karena itu, kata Gufron, hal ini menjadi tugas bersama antar-pihak untuk mengawasi potensi kebocoran-kebocoran yang terjadi di sektor pariwisata di Provinsi Papua dan Papua Barat. Terutama pemanfaatan dana hibah dari pemerintah khususnya di sektor pariwisata ini menjadi lebih optimal.
“Ini tugas kita bersama. Pada aspek perencanaannya menjadi tugas Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif sebagai executing agency dan pada saat pelaksanaannya menjadi tugas pemerintah daerah sebagai implementing agency,” ucapnya, dikutip dari antara.