KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Terpidana Daging Impor

- Editor

Senin, 28 April 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Kasus Kuota Impor saat ini ramai kembali diperbincangkan. Bahkan yang lebih menarik, ada dugaan mantan terpidana kasus korupsi kuota impor daging kembali bermain di sektor yang sama,bahkan bertambah pintar dengan mengatur kuota ikan di KKP.

Lebih parahnya lagi, kali ini dengan modus menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor daging.

Beberapa Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa mantan napi kasus KPK itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabat, guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.

Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Mantan Aktivis 98, Irwan Suhanto, menurutnya Seseorang yang sedang menjalani kasus pidana jelas tidak diperkenankan mendapatkan ijin usaha impor.

“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama jelas itu pelanggaran,” ujar Irwan Suhanto, Aktivis 98 dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota ikan segar dan daging nasional.

Irwan menilai para eks terpidana kasus impor daging tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat.

“Ini alarm bahaya. Kita melihat bagaimana eks terpidana seperti Suharjito masih punya cengkeraman kuat dalam sistem kuota. KPK harus turun tangan.” ujar Irwan.

Irwan mengatakan, Suharjito orang kuat yang sudah pernah masuk bui mengendalikan permainan kuota di KKP dan Kementan.

“Praktik manipulasi seperti ini tak hanya merusak ekosistem perdagangan, tapi juga menutup akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bersaing secara sehat. Harga daging dan ikan beku yang sempat melonjak di beberapa wilayah ditengarai merupakan dampak langsung dari monopoli terselubung oleh jaringan koruptor yang tak jera,” ujarnya

Baca Juga:  Polda Jateng Catat Kenaikan Arus Balik 49 Persen di Jalur Arteri

Kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti Basuki Hariman, Suharjito, dan Juard Effendi mencerminkan potret gelap hubungan antara pengusaha dan kekuasaan di Indonesia. Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging yang dikenal luas, terseret kasus suap terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi demi memuluskan urusan bisnisnya. Ia terbukti memberikan suap kepada Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi saat itu, agar putusan uji materi terkait impor daging menguntungkan kepentingannya.

Sementara itu, Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 karena menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster. Ia memberikan uang dalam bentuk dolar AS agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benih lobster yang semestinya dilarang.

Juard Effendi, bersama Amran Hi. Mustary, terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Juard merupakan Direktur PT Windhu Tunggal Utama dan terbukti memberikan uang kepada pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional demi memenangkan proyek jalan di wilayah Indonesia Timur.

Ketiga nama ini menunjukkan bagaimana korupsi merajalela di sektor yang seharusnya menopang kesejahteraan rakyat. Uang dan kekuasaan dijadikan alat untuk memperkaya diri, merusak integritas lembaga negara, dan menyakiti kepercayaan publik.

Kini, sorotan publik tertuju ke Gedung Merah Putih. Mampukah KPK kembali membongkar skandal impor daging jilid dua? Ataukah permainan licik ini akan kembali lolos dari jeratan hukum?

“Satu hal yang pasti masyarakat tidak akan tinggal diam. Desakan untuk keadilan telah disuarakan, dan waktu bagi KPK untuk bertindak sudah semakin mendesak,” tutur Irwan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru