Ali menjelaskan, eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekusi Dody Sukmono. Andreau nantinya akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
“Hukuman pidana akan dikurangi selama berada dalam tahanan,” terang Ali.
Ali menjelaskan, eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekusi Dody Sukmono. Andreau nantinya akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
“Hukuman pidana akan dikurangi selama berada dalam tahanan,” terang Ali.