JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, menggeledah lima lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, salah satunya adalah rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ada lima lokasi, di antaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari untuk melengkapi berkas perkara tersangka TRP.