JAKARTA, Mediakarya- Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, kualitas air minum yang disuplai kepada pelanggan telah memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010. Untuk memastikan hal tersebut, PAM Jaya rutin melakukan uji laboratorium terhadap suplai airnya.
“Kami memastikan bahwa suplai air kepada pelanggan memenuhi standar kesehatan. Laboratorium kami terus mengawasi kualitas air agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).