Kuasa Hukum EDCcash Berniat Laporkan JPU Ke Komisi Kejaksaan

Sementara itu, Elsa Syarif Kuasa Hukum lainnya menambahkan, jika melihat berkas-berkas pada persidangan ini tidak lengkap dan banyak hal-hal yang tidak runut.

“Disini dinyatakan pelapornya ada 3 orang, kerugian mencapai 27 miliar. Tapi jaksa tidak bisa membuktikan itu semua,” Imbuhnya.

“Dapat kita katakan dari awal, bahwa dakwaan ini tidak bisa dibuktikan oleh Jaksa,” tutupnya. (Mme)

Exit mobile version