“Kalau via daring sih belum, tapi via orang kalau lawyer kan bisa membawa suratnya. Semua komunikasi kan daring, kecuali sakit ya bisa. Kalau hari ini beliau tidak sakit,” tutur Naufal saat menggelar jumpa pers, Kamis (13/01/22).
Terkait soal istilah “Sumbangan Masjid”, Naufal menyatakan hal itu stigma yang bukan hukum. Pasalnya sumbangan masjid jika masjidnya ada ada bukan bahasa hukum.