Kurang Efektif, Satgas BLBI Diminta Lebih Tegas Tagih Kewajiban Obligor Nakal

Diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu (1/7).

JAKARTA,Mediakarya- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kerja lebih efektif lagi. Satgas itu diminta untuk mengoptimalkan penagihan kepada obligor nakal.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai Satgas BLBI bertindak standar ganda dalam menangani obligor nakal. Dia menyoroti sikap Satgas BLBI terhadap pemilik Bank Tamara, yaitu Lidia Muchtar dan Atang Latief. Kedua orang itu merupakan penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Hingga kini keduanyabelum memenuhi kewajibannya kepada negara.

“Kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” tutur Kamrussamad dalam sebuah diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu (1/7).

Di samping itu, sambung politikus Partai Gerindra tersebut, kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya tidak efektif. Dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI DPR, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp 30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi tersebut setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp 110,45 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *