JAKARTA,Mediakarya- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kerja lebih efektif lagi. Satgas itu diminta untuk mengoptimalkan penagihan kepada obligor nakal.
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai Satgas BLBI bertindak standar ganda dalam menangani obligor nakal. Dia menyoroti sikap Satgas BLBI terhadap pemilik Bank Tamara, yaitu Lidia Muchtar dan Atang Latief. Kedua orang itu merupakan penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Hingga kini keduanyabelum memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” tutur Kamrussamad dalam sebuah diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu (1/7).
Di samping itu, sambung politikus Partai Gerindra tersebut, kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya tidak efektif. Dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI DPR, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp 30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi tersebut setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp 110,45 triliun.
Oleh karena itu, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas. Di antaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara. Tindakan tegas lainnya, kepada para obligor nakal itu yakni dengan menghentikan pelayanan negara kepada tiga turunan dari penerima langsung BLBI.
“Anak, cucu, hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajiban,” ujar Kamrussamad.
Peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda menambahkan, berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih. Hal itu berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.
Masih merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp 340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa.
“Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonominya (PDB) hilang sebesar Rp 594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp 531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp 1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa,” kata Huda.
Sementara itu pada Selasa (6/6) lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Satgas BLBI telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp 30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.
Ani–begitu Sri Mulyani disapa mengatakan, total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp 110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.
“Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” ujar Ani dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (6/6).






