KY Komitmen Pantau Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada 2024

“Selain melakukan proses pengawasan terhadap perilaku hakim dengan berpedoman pada KEPPH, KY juga siap melakukan pemantauan sidang perkara pemilu dan pilkada. Program ini juga untuk menjaring keterlibatan masyarakat, sehingga membangun kesadaran bersama dalam mewujudkan peradilan bersih,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dijelaskan Mukti, KY pada Pemilu 2019 juga telah melakukan kegiatan pemantauan perkara pemilu yang tersebar di beberapa provinsi, seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan lainnya.

Pemantauan persidangan ini, kata dia, dilakukan karena perkara terkait dengan politik uang, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, kampanye di tempat ibadah, menyebabkan suara pemilih tidak bernilai.

Exit mobile version