Jonly mengatakan, bila kasus dugaan suap yang dituduhkan kepada Ade Yasin terkait dengan ambisinya berburu WTP dari BPK, hal itu kata dia sangat tidak masuk akal.
“Kalau saja laporan keuangan yang disajikan Pemda Bogor itu bagus dan tidak ada unsur rekayasa dan manipulasi, tentunya untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK sangat mudah,” jelasnya.
Faktanya, kata Jonly, terjadinya suap terhadap BPK karena adanya dugaan penyajian laporan keuangan yang tidak beres. Boleh jadi karena adanya unsur korupsi di dalamnya.
“Sementara, bagi oknum anggota yang tau celahnya, hal itu dimanfaatkan untuk memeras pemerintah daerah. Dan praktik suap ini tentunya sangat menciderai masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi,” ucap Jonly.