Grace menjelaskan penambahan itu dilakukan guna memenuhi persyaratan jumlah pemilih minimal 50 orang untuk dapat disediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
“Kemarin hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mereka juga masih koordinasi dengan KPU pusat terkait dengan pengusulan DPT tambahan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda mengatakan bahwa pihaknya bersama KPU telah melakukan berbagai sosialisasi terkait tata cara pemungutan suara pada Lapas tersebut.
“Nanti mungkin juga kita akan meminta sosialisasi kembali dari KPU sebelum pelaksanaan Pemilu,” ucap Fifi.