DKI  

Legislator PKS Desak Pemprov DKI Sediakan Kuota Rusun Bagi Disabilitas

“Tapi kami menyampaikan bahwa teman-teman DPRKP akan terus berjuang untuk bisa memenuhi amanat Perda,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti menyatakan siap untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang tidak memiliki hunian bisa menempati Rusun.

“Kita nanti hitung dulu ya, nanti kita data dari UPRS kita rekap kelihatannya belum sampai delapan persen karena Perda ini baru berlaku 2022. Nah, ini untuk mencapai ke sana pasti kita akan akomodir semua permintaan untuk disabilitas,” kata Meli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *