JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa Indonesia lebih siap menghadapi berbagai masalah kesehatan dengan telah disahkannya Undang-Undang Kesehatan.

“Disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi undang-undang membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan ke depan,” katanya di Jakarta, Selasa.

Dia mencontohkan pada tahun 2020, saat awal pandemi datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Bayangkan, alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan ini memperbaiki yang dulu gopoh, bagaimana tidak gopoh lagi,” katanya menegaskan.