LPKAN Segera Laporkan Dugaan ‘Permainan’ Lelang Proyek di Sejumlah Daerah ke KPK

Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam diskusi virtual Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berjudul “Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi” Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menceritakan pengalaman anehnya terkait pemilihan pemenang lelang tender infrastruktur di daerah yang kalah.

Marwata mengaku mendapat informasi ‘whatsapp’ dari salah satu peserta lelang di daerah. Di mana mengaku menawar harga paling rendah tapi tidak menang lelang.

Marwata mengungkapkan alasan dari penilaian panitia pengadaan adalah harga penawaran dianggap tidak wajar karena dia menawar 80 persen di bawah Harga Perhitungan Sendiri (HPS) dan ada 4 perusahaan penawar dengan harga penawaran di bawah 80 persen HPS tapi yang menang di urutan ke-5 yang harganya Rp1,5 miliar lebih mahal dibanding harga terendah.

“Nilai Rp1,5 miliar tersebut adalah sekitar 15 persen dari HPS atau senilai Rp9 miliar. Padahal berdasarkan pengalaman KPK, proses pengadaan barang dan jasa kerap ada permintaan ‘fee’ 5-15 persen. Saya tidak tahu apakah selisih Rp1,5 miliar itu untuk menanggulangi ‘fee’ 15 persen,” kata Marwata. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *