Beranda / Hukum / LPKAN Segera Laporkan Dugaan ‘Permainan’ Lelang Proyek di Sejumlah Daerah ke KPK

LPKAN Segera Laporkan Dugaan ‘Permainan’ Lelang Proyek di Sejumlah Daerah ke KPK

JAKARTA, Mediakarya  – Lembaga Pengawas Kinerja  Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dugaan ‘permainan’ dalam menentukan pemenang lelang tender proyek di sejumlah pemerintah daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LPKAN Indonesia R M. Ali Zaini,  menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menceritakan pengalaman anehnya terkait pemilihan pemenang lelang tender infrastruktur di daerah yang kalah meski menawar dengan harga terendah.

Ali Zaini mengungkapkan, bahwa persoalan itu bukan hal yang aneh. Hal itu kata dia sudah menjadi rahasia umum. Ali juga mengaku mendapatkan informasi terkait dengan adanya kejanggalan dalam lelang tender infrastruktur di sejumlah pemerintah daerah.

Menurut Ali, berdasarkan data yang didapat LPKAN Indonesia, ada peserta lelang di salah satu pemerintah daerah disinyalir dikuasai oleh salah satu grup perusahaan tertentu. Pemerintah daerah juga diduga lebih mengakomodasi perusahaan di luar daerah ketimbang perusahaan lokal.

“Pihak Pemkab diduga tidak mengakomodasi perusahaan lokal. Ini kan suatu yang aneh. Artinya ada dugaan terjadinya kong-kalingkong antara oknum Pemkab dengan pihak kontraktor dalam pengaturan lelang tersebut jelas nampak,” ungkap Ali, Jumat (8/10/2-21), tanpa menyebut daerah mana yang dimaksud.

Oleh karenanya, Ali menegaskan, LPKAN Indonesia segera melaporkan adanya dugaan permainan proyek tersebut ke lembaga anti rasuah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah.

Pihaknya juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti permulaan terkait dengan dugaan pengaturan pemenang lelang proyek di sejumlah daerah.

“Dalam waktu dekat LPKAN Indonesia segera melamporkan sejumlah berkas ke KPK terkait dengan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di daerah,” tegas Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam diskusi virtual Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berjudul “Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi” Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menceritakan pengalaman anehnya terkait pemilihan pemenang lelang tender infrastruktur di daerah yang kalah.

Marwata mengaku mendapat informasi ‘whatsapp’ dari salah satu peserta lelang di daerah. Di mana mengaku menawar harga paling rendah tapi tidak menang lelang.

Marwata mengungkapkan alasan dari penilaian panitia pengadaan adalah harga penawaran dianggap tidak wajar karena dia menawar 80 persen di bawah Harga Perhitungan Sendiri (HPS) dan ada 4 perusahaan penawar dengan harga penawaran di bawah 80 persen HPS tapi yang menang di urutan ke-5 yang harganya Rp1,5 miliar lebih mahal dibanding harga terendah.

“Nilai Rp1,5 miliar tersebut adalah sekitar 15 persen dari HPS atau senilai Rp9 miliar. Padahal berdasarkan pengalaman KPK, proses pengadaan barang dan jasa kerap ada permintaan ‘fee’ 5-15 persen. Saya tidak tahu apakah selisih Rp1,5 miliar itu untuk menanggulangi ‘fee’ 15 persen,” kata Marwata. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *