Masihkah KPK Sebagai Lembaga Penegak Hukum Yang Berintegritas

Ketua Umum PMPRI, Rohimat (Foto: dok Mediakarya)

Namun sayangnya, di tengah perjalanan KPK justru digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan. Bahkan, lembaga yang tadinya dijuluki super body itu tak ubahnya sebagai alat untuk membalas dendam politik. Dengan penegakan hukum yang dinilai tebang pilih, kini publik pun mulai menyangsikan lebaga KPK itu sebagai penegak hukum yang berintegritas.

Seperti dalam kasus dugaan suap yang yang melibatkan oknum partai penguasa. Di mana ada sebuah kejadian yang seakan melihat gajah tenggelam di dalam bak mandi. Seperti kasus yang melibatkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini seolah lenyap ditelan bumi hilang terhempas ombak kepentingan.

Seperti deiketahui bahwa Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.

Setelah penetapan tersebut tidak ada tindakan apapun terhadap Harun Masiku. Hukum di negeri ini bisa saya katakan street court “Pengadilan Jalanan” tajam kebawah tumpul keatas.

Exit mobile version