Mencoba Jaga Presiden Prabowo dari Risiko Fiskal Bernama Danantara

Gedung Danantara (Ist)
  1. Committed capital, ada kontrak hukum yang dapat diuji, ternyata tidak ada publikasi.
  2. Wired capital, ada dana yang benar-benar masuk rekening, tetapi tidak ada angka audited.
  3. Audited ROI, ada keuntungan yang masuk ke negara, namun belum ada data.

Hasilnya jelas bahwa klaim Danantara belum memenuhi standar dasar lembaga investasi negara.

Realisasi investasi

“Ada gerak, tapi tidak ada transparansi” sehingga IAW menelusuri semua jejak transaksi publik Danantara. Temuannya:

  1. Ada talangan dan standby loan untuk Whoosh, ini real tapi berisiko tinggi bagi negara.
  2. Ada MoU internasional, namun MoU bukan uang. MoU bukan modal. MoU adalah foto dan tanda tangan.
  3. Ada keterlibatan di proyek WtE, tapi belum jelas siapa yang menanggung risiko kerugian.
  4. Tidak ada bukti wiring capital dari investor asing, sebab tanpa wiring capital, klaim investasi sama dengan angan-angan.
  5. Kesimpulannya, ada gerak kecil, tapi tidak ada transparansi besar.

*Kenapa ini berbahaya untuk Pemerintah?*

Presiden Prabowo sedang membangun reputasi: bersih, tegas, tidak mau dibohongi. Kalau Danantara ingin dipercaya Presiden, jawabannya bukan konferensi pers. Jawabannya hanya data.

Masalahnya: jika Presiden saja tidak melihat laporan audited Danantara…..lalu mengapa publik harus percaya klaim Danantara?

Ini pertanyaan etis. Ini pertanyaan politik. Ini pertanyaan audit.

Dan saat ini, jawabannya berdasar kajian justru membuat Presiden Prabowo berada dalam berbagai risiko: fiskal; risiko reputasi; risiko tata kelola dan risiko publik menilai bahwa pemerintah tidak transparan.

Siapa yang sedang mengintip proyek Danantara?

Banyak pihak menyebut ada “lima emiten hijau” yang sangat berminat dengan proyek-proyek Danantara, terutama WtE. Setelah diverifikasi, narasinya menjadi jelas dan rapih, yakni:

  1. TOBA, akuisisi Sembcorp Environment Rp 4,77 triliun. Pandu Sjahrir, eks-Wadirut TOBA, kini dia CIO Danantara. Konflik kepentingan potensial tinggi.
  2. OASA, afiliasi kuat dengan koperasi internal PLN. Mudah mendapat akses ke skema WtE. Potensi riding the wave tinggi
  3. MHKI, masuk WtE tanpa pengalaman panjang.
    Diversifikasi penuh risiko.
  4. HGII, modal besar, pengalaman teknis rendah.
    Aktor pasif, tapi agresif.
  5. BIPI, akses infrastruktur dan logistik migas sangat kuat. Signal kapital kuat.

Simpulan IAW, kelima perusahaan ini tidak salah jika mencari peluang. Yang salah adalah jika Danantara menjadi pintu risiko negara.

Aneh dan tidak lazim

Mengapa Danantara memanggil 17 Kantor Akuntan Publik? Tindakan ini tidak ada presedennya dalam industri global, karena:

  •  Sovereign Wealth Fund tidak pernah memanggil auditor massal.
  • Dana investasi negara lain tidak membina auditor.
  • Auditor adalah pihak independen, bukan binaan lembaga investasi.

Ini menandakan:

  1. Ada kecemasan internal tentang rekayasa laporan BUMN.
  2. Ada potensi intervensi independensi audit.
  3. Ada kekosongan tata kelola di tubuh Danantara.

Dan ini membuka risiko hukum karena:

1. Melanggar standar independensi KAP.
2. Melanggar UU OJK.
3. Melanggar UU Keuangan Negara.

Panggilan 17 KAP adalah tanda alarm, bukan tanda tata kelola.

Sepertinya bukan itu diinginkan Presiden

Presiden ingin:
– Investasi yang membawa uang masuk.
– Pembangunan yang masuk akal.
– Keuangan negara yang aman.
– BUMN yang bersih.
– Kebijakan tanpa konflik kepentingan

Danantara seharusnya membantu Presiden, bukan membebani dengan:

1. Klaim besar tanpa data.
2. Potensi bailout.
3. Konflik kepentingan.
4. Risiko fiskal WtE.
5. Sorotan publik tanpa jawaban transparan.

Apa yang seharusnya dilakukan Danantara?

Exit mobile version