Menko Airlangga Beri Perhatian Pada Industri Musik Tanah Air

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Ekonomi Airlangga Hartarto saat mengikuti zoom meeting.

Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik yang spesifiknya juga pada besaran royalties pemberi kuasa.

Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalties seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangungsong yang hadir saat itu.

Selain itu, pihaknya  juga menyinggung soal perhitungan tarif royalties khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.

“Juga PP 56 tentang kewajiban royalties lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma.

Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi dan hal ini harus disambut positif oleh Menko Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *