Menko Airlangga Beri Perhatian Pada Industri Musik Tanah Air

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Ekonomi Airlangga Hartarto saat mengikuti zoom meeting.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Ekonomi Airlangga Hartarto saat mengikuti zoom meeting.

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomi Airlangga Hartarto menyambut baik upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19.  Hal tersebut dikatakan Airlangga melalui zoom meeting yang diikuti oleh sejumlah Pimpinan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pada kesempatan itu Airlangga menguraikan terkait penjelesan peran LMK yang diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait. Baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik/lagu.

“Pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik karena adanya kondisi penanggulangan Covid1-19 selaras dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga dalam zoom meeting, bersama insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).

Oleh karena itu, Menko berharap adanya pembenahan dalam tata kelola industri musik berbasis digital.  Dalam hal ini, pihaknya juga minta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

Sementara itu, Forum 7 LMK melalui  Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi juru bicara (Jubir) mengapresaisi respon positif Menko ekonomi atas perhatiannya terhadap indsutri musik tanah air.

Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik yang spesifiknya juga pada besaran royalties pemberi kuasa.

Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalties seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangungsong yang hadir saat itu.

Selain itu, pihaknya  juga menyinggung soal perhitungan tarif royalties khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.

Baca Juga:  Kader Optimis Airlangga Siap Bertarung di Pilpres 2024

“Juga PP 56 tentang kewajiban royalties lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma.

Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi dan hal ini harus disambut positif oleh Menko Airlangga.

Lanjut Dharma, pihaknya optimis para pimpinan LMK kedepan lebih sigap melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif dalam memberikan pelayanan bagi para pemberi kuasa. Terlebih di era digitalisasi dalam rangka penyehatan ekosistem musik Indonesia.

“Dalam waktu sehari dua ini para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tandasnya.

Dharma juga mengaku bahwa 7 pimpinan LMK telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk melakukan audiensi, terkait dengan PP 56 dan hal-hal lainnya mengenai penyehatan tata niaga industri musik Indonesia.

Seperti diketahui, dalam diskusi tersebut turut hadir beberapa pimpinan LMK. Di antaranya organisasi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia(PAPPRI) Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia(PAMMI).

Hadir pula Dharma Oratmangun (LMK KCI), Dwiki Dharmawan (LMK PAPPRI), Ikke Nurjanah (LMK ARDI), Chico Hindarto (LMK WAMI), Dhani Rokhimat (LMK RAI), Rico Mangungsong (LMK PRISSINDO), LMK SMI Rudy Hidayat, Johnnie W Maukar (Sekjen PAPPRI), Waskito (Sekjen PAMMI, Penasehat RAI & ARDI). (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan
Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau
Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat
Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07 WIB

FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir

Berita Terbaru

PAM JAYA raih predikat 'sangat baik',

Ekonomi & Bisnis

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:13 WIB