Menko Airlangga: Stabilitas Nilai Tukar Dijaga Dengan Revisi Aturan DHE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Ekonomi Airlangga Hartarto saat mengikuti zoom meeting.

“Pertama, melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras, dan daging sapi,” katanya, dilansir dari antara.

Untuk menjaga daya beli, pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan yang sedang diatur regulasinya dan aman diberikan untuk 3 bulan terutama kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) juga akan terus mendorong sinergi dan kerja sama agar inflasi tetap dalam sasaran 2023 guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *