“Juga ada 2.000 layanan berbasis web di Inggris, yang kemudian diintegrasikan ke dalam satu portal pelayanan publik. Artinya, di Inggris, awalnya sama dengan Indonesia, dengan skala yang berbeda. Namun, kemudian ada integrasi yang memudahkan rakyat,” tuturnya, dilansir dari antara.
Implementasi GovTech diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan yang masih dihadapi Pemerintah dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Permasalahan tersebut antara lain kapabilitas yang tidak merata di antara kementerian, lembaga, dan pemda; kurangnya kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan; serta sulitnya proses integrasi layanan.