Jika hasil negatif, lanjut Sandiaga, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan.
Adapun jika hasil positif dan tanpa gejala, maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi.
Selain itu, dikatakan pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5.
Apabila, negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Seandainya positif, maka perlu mengulang siklus karantina.