“SK kami sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil Munaslub Partai Berkarya tahun 2020 lalu,” ujar Andi.
Andi menambahkan, pihaknya kini tengah fokus mempersiapkan tahapan Pemilihan Umum 2024. Ia berharap persoalan hukum ini tidak menjadi masalah berkepanjangan.
“Jadi kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan,” kata dia.**