MPR Nilai Perlu Kesepahaman Hadirkan Aturan Lindungi PRT

Hal itu dikatakan Lestari menyikapi lambatnya pembahasan RUU PPRT di Parlemen.

Menurut dia, negara harus menghadirkan perangkat hukum yang memadai dalam hubungan pekerja dan pemberi kerja di lingkungan rumah tangga sesuai dengan perkembangan zaman.

“Lebih dari itu, dalam RUU PPRT kita bicara tentang upaya menegakkan kedaulatan manusia yang merupakan bagian dari harga diri bangsa,” ujarnya, dikabarkan dari antara.

Exit mobile version