Partai Golkar Romendasikan Pilkada agar Dipilih Melalui DPRD

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia (Ist)

JAKARTA, Mediakarya –  Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa partainya merekomendasi agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar .

Menurut Bahlil, rekomendasi itu sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2025).

Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, menurut dia, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Namun di sisi lain, menurut dia, Partai Golkar memandang penting penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Dia mengatakan penguatan civil society dan algorithm society diarahkan untuk menjadi jembatan masyarakat dan negara, serta memperluas ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna (meaningful participation).

“Termasuk dalam menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” kata Bahlil dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Sabtu (20/12) di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta untuk membahas persoalan internal organisasi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan agenda kali ini merupakan Rapimnas yang pertama kali digelar di periode kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat provinsi, diundang ke agenda itu.

“Karena sifatnya lebih ke internal jadi kami tidak mengundang pihak eksternal untuk hadir di Rapimnas,” kata Sarmuji.

Exit mobile version