JAKARTA, Mediakarya – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah segera menjalankan Putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan menyediakan vaksin halal COVID-19.
“Saya tentu saja mengapresiasi putusan MA soal prioritas vaksin halal, terima kasih. Putusan ini merupakan jaminan hukum bagi kita terutama umat Islam untuk mendapatkan vaksin halal. Jadi pemerintah harus memperhatikan betul putusan ini,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini di Indonesia telah memiliki dua jenis vaksin yang halal seperti Sinovac dan Zifivax.