Oktavianus Bu’ulolo: ‘Tidak Boleh Ada Tempat bagi Kekerasan Perempuan dan Anak di Nias Selatan

- Editor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN , Mediakarya— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Nasdem Kabupaten Nias Selatan, Oktavianus Bu’ulolo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Teluk Dalam dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Sabtu (10/10/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Teluk Dalam Arianto Simon Fau, Narasumber Helmut Petrayanus Fau, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Camat Teluk Dalam, Arianto Simon Fau dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif pelaksanaan sosialisasi ini. Pihaknya menilai edukasi regulasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat tingkat bawah.

“Kami sangat menyambut baik agenda ini. Pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan perlindungan anak harus tertanam kuat di tengah keluarga. Kehadiran Perda ini menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat kita di Teluk Dalam,” ujar Simo.

Sementara itu, Anggota DPRD Nias Selatan selaku inisiator kegiatan, Oktavianus Bu’ulolo, S.H., menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar lembaran aturan, melainkan wujud nyata komitmen daerah dalam menekan angka kekerasan domestik maupun sosial.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Wakapolres Nias Selatan Hadiri Upacara Hari Jadi TNI ke-81

“Perda Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah bukti kehadiran negara dan daerah untuk memberikan jaminan rasa aman serta keadilan bagi kaum perempuan dan anak-anak kita. Tidak boleh ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di Kabupaten Nias Selatan,” tegas Oktavianus saat menyampaikan sambutan utamanya.

Memasuki inti acara, pemaparan materi Perda dipandu secara interaktif oleh Bapak A. Keren Telaumbanua selaku moderator bersama Narasumber. Masyarakat diberikan penjelasan mendalam mengenai poin-poin penting hukum perlindungan serta mekanisme pelaporan kasus secara aman.

Antusiasme warga terlihat jelas saat Moderator membuka ruang diskusi. Salah seorang perwakilan warga yang hadir menyampaikan harapan besarnya terkait implementasi aturan ini di lapangan.

“Kami berterima kasih karena sosialisasi ini membuka mata kami. Harapan kami sebagai warga, penegakan aturan ini nantinya bisa benar-benar tegas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan warga di sesi diskusi.

Seluruh rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara legislatif, pemerintah, dan masyarakat sipil.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

AJI-IJTI dan KKJ Desak Kapolda Sultra Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis di Polres Baubau
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Polemik Lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji Brebes Masuki Babak Baru
Perkuat Sinergitas, Wakapolres Nias Selatan Hadiri Upacara Hari Jadi TNI ke-81

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Oktavianus Bu’ulolo: ‘Tidak Boleh Ada Tempat bagi Kekerasan Perempuan dan Anak di Nias Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:58 WIB

AJI-IJTI dan KKJ Desak Kapolda Sultra Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis di Polres Baubau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B

Berita Terbaru

Sidang gugatan ijazah Gibran (Foto: Istimewa)

Opini

Nurani di Ujung Jabatan

Minggu, 11 Okt 2026 - 06:36 WIB