Sebelum dilakukan penahanan, Olivia digiring ke Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.
“Sesuai prosedur, selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, penahanan terhadap Olivia setelah melihat hasil penyidikan. Jika bersangkutan tidak kooperatif akan dilakukan penahanan.