Oplos Miras Di Rumahnya, Seorang Warga Diciduk Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki memperlihatkan barang bukti miras oplosan

“Rekan-rekan, tentu manakala menkonsumsi keras ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat, dari hasil produksi yang ada, setiap bulannya memiliki omset sekitar 80 juta,” katanya.

Pengungkapan kasus itu berawal ketika warga di sekitar TKP sering mencium aroma yang tidak wajar dari saluran air yang mengarah ke rumah tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan warga bersama ketua RT setempat, ternyata diketahui bahwa rumah tersebut memproduksi miras jenis Ciu.

Atas temuannya, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jatiasih. Satreskrim Polsek Jatiasih dibantu jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian bergerak melakukan pengamanan dan penangkapan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *