PPAD Minta Penyaluran Subsidi Dampak Kenaikan BBM agar Tepat Sasaran

SPBU (Foto: net)

JAKARTA, Mediakarya – Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyusul dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Ketua PPAD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.

Exit mobile version