PPAD Minta Penyaluran Subsidi Dampak Kenaikan BBM agar Tepat Sasaran

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU (Foto: net)

SPBU (Foto: net)

JAKARTA, Mediakarya – Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyusul dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Ketua PPAD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.

Selain sepinya penumpang, kondisi tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya sejumlah armada. Sementara kendaraan yang dimilikinya banyak yang masih dalam proses kredit.

“Banyak supir angkutan terpaksa tidak mau mengoperasikan kendaraannya dengan alasan semenjak adanya kenaikan BBM mereka (supir) mengeluhkan pendapatan penurunan drastis. Sementara kami pemilik angkutan harus tetap membayarkan angsuran kendaraan,” ujar Sudadi kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (13/10/2022).

Oleh karena itu, PPAD berharap agar pemerintah memberikan harga BBM khusus bagi awak angkutan umum. Sehingga perputaran usaha bagi masyarakat khususnya pengemudi angkutan tetap berjalan.

Baca Juga:  BBM RON 98 Naik,Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli dan Cegah Efek Domino

Sudadi mengaku bahwa selama hampir 3 tahun para pengusaha maupun supir angkutan orang atau barang mengalami masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Di tengah kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas masyarakat akibat pandmi saat itu maka kami harus mengandangkan semua armada. Sekarang pandemi mulai landai dan kegiatan masyarakat sudah kembali normal namun kami harus menghadapi persoalan baru yakni adanya kenaikan harga BBM,” ucap Sudadi.

Kendati demikian, kata Sudadi, P2AD tetap mendukung kebijakan kenaikkan BBM sepanjang penyaluran subsidinya tepat sasaran dan dampaknya pun juga ikut dirasakan oleh awak angkutan.

“Jangan sampai subsidi BBM itu hanya dinikmati oleh pengusaha angkutan yang besar-besar saja. Sementara  masyarakat khususnya awak angkutan tidak menikmatinya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Politisi Demokrat
Kawal PKS Pengelolaan TPST Bantargebang, IPPS Bakal Kolaborasi dengan Sejumlah Organisasi Nirlaba Nasional
Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Politisi Demokrat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kawal PKS Pengelolaan TPST Bantargebang, IPPS Bakal Kolaborasi dengan Sejumlah Organisasi Nirlaba Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB