Pakar Hukum Pidana Nilai Pemberantasan Korupsi Harus Melalui Restorasi Kebijakan Hulu

Oleh: Prof Dr M Arief Amrullah, SH, MHum

“Dengan demikian, dalam mengatasi permasalahan korupsi di tanah air jangan semata-mata dibebankan kepada KPK, akan tetapi juga merupakan suatu keharusan untuk ditunjang oleh kebijakan-kebijakan hulu dalam mengenali penyebab terjadinya korupsi,” tegas Arif. (dji)

 

 

 

Exit mobile version