Panji Gumilang Gelapkan Dana Yayasan untuk Kepentingan Pribadi

- Editor

Jumat, 3 November 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang dengan cara menggelapkan dana yayasan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Hasil pemeriksaan dari Panji Gumilang dan saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG (Abdurahman Panji Gumilang) dan keluarganya. Jadi banyak sekali barang-barang yang sudah ditemukan oleh penyidik dokumen-dokumennya,” tutur Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, sejak 2008 sampai 2022 Panji Gumilang selaku pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) sudah mengajukan pinjaman kepada perbankan. Salah satunya bukti yang ditemukan penyidik pinjaman senilai Rp73 miliar dari Bank JTrust di tahun 2019.

Dana tersebut dipinjam atas nama yayasan, namun uang pinjaman masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, cicilan utang pinjaman dari bank tersebut dibayarkan menggunakan dana dari rekening yayasan.

“Dari hasil analisa penyidikan, terbukti bahwa ada tindak pidana asal yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,” kata Whisnu.

Kemudian dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2023, penyidik menemukan bukti adanya pembelian aset yang dimiliki oleh Panji Gumilang berasal dari uang yayasan.

Dari situ, lanjut Whisnu, penyidik melakukan penelusuran aset (Asset tracing) hasil kejahatan terhadap beberapa aset dan rekening atas nama Panji Gumilang.

Penyidik menemukan bukti bahwa Panji Gumilang menggunakan lebih dari empat identitas, yang ditelusuri semuanya merujuk pada Panji Gumilang.

“APG punya nama lain, Abdurahman Rasyid Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arif dan Syamsul Alam. Jadi kelima nama tersebut kami cek rekening dan transaksinya dan ada ribuan transaksi,” papar Whisnu.

Baca Juga:  Nurul Arifin: Prabowo-Gibran Berkomitmen Tingkatkan Martabat Guru

Salah satu transaksi yang ditemukan oleh penyidik dari salah satu bank BUMN yang masuk dana senilai Rp900 miliar. Dari rekening tersebut penyidik menemukan dana keluar yang digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp13 miliar dan Rp223 miliar.

Total ada 144 rekening yang disita oleh penyidik atas nama yayasan dan Panji Gumilang. Dari jumlah tersebut, total transaksi keluar masuk (in out) dari tahun 2008 sampai dengan 2022 sebesar Rp1,1 triliun.

“Kami masih mendalami berapa secara riil kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana asal yayasan dan penggelapan dari perkara tersebut,” ucap Whisnu, dilansir dari antara.

Untuk saat ini, penyidik masih menemukan satu tersangka TPPU yakni Panji Gumilang. Namun, penyidik juga bakal memeriksa anak dan istri dari Panji Gumilang.

Kepala Subdit III Bidang TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robert De Deo menambahkan, pihaknya tengah mendalami pencucian uang yang dilakukan tersangka Panji Gumilang apakah murni untuk kepentingan pribadi atau untuk bisnis lainnya.

Menurut De Deo ada entitas berupa usaha yang dicurigai menjadi tempat pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Di mana perusahaan-perusahaan tersebut pengurus-nya adalah keluarga dari Panji Gumilang.

“Sedang kami dalami indikasi TPPU nya kemana, selain kepentingan pribadi. Ada beberapa entitas yang tergambar sebagai entitas usaha, sedang kami dalami ini. Karena indikasi awal adalah perusahaan-perusahaan ini pengurus-nya adalah keluarganya,” ujar De Deo. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat
Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah
Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah

Berita Terbaru