KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Titah Rakyat Bekasi, Muhammad Ali menyoroti proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi Jawa Barat, diduga jadi ajang bagi-bagi jabatan yang sarat dengan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal tersebut dikatakan Ali menanggapi isu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan adik ipar Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang berinisial B. Dari informasi yang di dapat, bahwa ASN berisinial (SS) merupakan pindahan dari Kabupaten Bekasi.
Padahal, lazimnya ASN yang baru pindah memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami dinamika organisasi yang baru.
Ali menuding pengangkatan seorang ASN yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi di Dinkes Kota Bekasi ini merupakan praktik nepotisme.
Meski Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengklaim bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara transparan dan objektif, berdasarkan evaluasi dan uji kompetensi, namun paktanya pengangkatan jabatan di Pemkot Bekasi tidak berdasarkan meritokrasi.
“Jika terbukti ada nepotisme atau konflik kepentingan dalam proses rotasi dan mutasi ini, maka itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN dan peraturan terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Satu (2/10/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti terkait praktik nepotisme dalam rekrutmen dan mutasi ASN sebagai salah satu faktor yang dapat memicu korupsi .
