Ia menduga tren peningkatan tersebut tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kepala daerah saat akan maju mencalonkan diri.
Proses pencalonan yang cukup panjang dan dengan biaya mahal memaksa kepala daerah, baik selaku petahana maupun yang berniat jadi kontestan pemilu, mengambil ancang-ancang sejak jauh hari dengan memanfaatkan jabatannya, jelasnya.
“Di sini praktik korupsi marak terjadi. Modusnya macam-macam, bisa jual beli jabatan, main pengadaan barang atau jasa, suap perizinan, ya termasuk gratifikasi,” ujarnya, dikabarkan dari antara.
Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk terus meningkatkan upaya mitigasi sekaligus pengawasan dan penindakan terhadap kepala daerah, termasuk penjabat kepala daerah.